You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Minta Penataan Kawasan RTH Sesuai Zonasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi D Minta Dinas CKTRP Terus Genjot Ketersedian RTH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) harus lebih menggenjot ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) agar dapat mencapai 30 persen, sesuai Undang Undang No 26 Tahun 2007 tentang Perencanaan Tata Ruang.

Ruang terbuka hijau ini akan menyumbang udara bersih, sehingga akan berdampak terhadapap kesehatan dan kehidupan  warga Jakarta,

"Ruang terbuka hijau ini akan menyumbang udara bersih, sehingga akan berdampak terhadap kesehatan dan kehidupan  warga Jakarta," ujar Pantas di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

PT LRT Tanam Pohon di Depo Kelapa Gading

Tak hanya itu, Pantas juga meminta Dinas CKTRP melakukan penataan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai zonasi.

Anggota Komisi D, Misan Samsuri mengatakan, penataan kawasan RTH sesuai zonasi penting dilakukan sebagai upaya mengatasi pencemaran udara di Jakarta.

Menurut dia, hingga saat ini pertumbuhan kawasan RTH belum sebanding dengan tumbuh pesatnya pembangunan fisik di Jakarta.

"Saat ini RTH baru mencapai 14 persen. Dari jumlah itu 10 persennya adalah jalur hijau di wilayah privat yaitu kawasan perumahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye16577 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1806 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1189 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1156 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1064 personFakhrizal Fakhri