You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Minta Penataan Kawasan RTH Sesuai Zonasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi D Minta Dinas CKTRP Terus Genjot Ketersedian RTH

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) harus lebih menggenjot ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) agar dapat mencapai 30 persen, sesuai Undang Undang No 26 Tahun 2007 tentang Perencanaan Tata Ruang.

Ruang terbuka hijau ini akan menyumbang udara bersih, sehingga akan berdampak terhadapap kesehatan dan kehidupan  warga Jakarta,

"Ruang terbuka hijau ini akan menyumbang udara bersih, sehingga akan berdampak terhadap kesehatan dan kehidupan  warga Jakarta," ujar Pantas di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

PT LRT Tanam Pohon di Depo Kelapa Gading

Tak hanya itu, Pantas juga meminta Dinas CKTRP melakukan penataan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai zonasi.

Anggota Komisi D, Misan Samsuri mengatakan, penataan kawasan RTH sesuai zonasi penting dilakukan sebagai upaya mengatasi pencemaran udara di Jakarta.

Menurut dia, hingga saat ini pertumbuhan kawasan RTH belum sebanding dengan tumbuh pesatnya pembangunan fisik di Jakarta.

"Saat ini RTH baru mencapai 14 persen. Dari jumlah itu 10 persennya adalah jalur hijau di wilayah privat yaitu kawasan perumahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3983 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1656 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1239 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1235 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1153 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik